Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto adalah suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat.
Tujuan dilaksanakannya Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah :
1 A SK BPH 309.1 TENTANG STANDAR SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) UMP 2021
2 A SK BPH 308.1 TENTANG MANUAL SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) UMP 2021
3 A SK BPH 307.1 TENTANG KEBIJAKAN SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) UMP 2021
4 A SK BPH 310.1 TENTANG FORMULIR SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) UMP 2021
Jaringan Dokumen Informasi Hukum